Rekening Tabungan sangatlah penting untuk sebuah yayasan / lembaga, selain untuk menyimpan saldo kas yayasan juga sebagai bukti bahwa yayasan/lembaga tersebut juga serius dalam mengelola administrasi dan terkesan Profesional. Selain 2 (dua) hal tersebut juga, Rekening atas nama yayasan/lembaga/organisasi memiliki poin penting dalam kiprah yayasan tersebut sehingga para Donatur, Pemberi Bantuan, Investor dll memiliki kepercayaan lebih, sehingga kita tidak dianggap sebagai organisasi/lembaga/yayasan yang memiliki tujuan untuk memperkaya para pengurusnya.
Berdasarkan pengalaman Pribadi Admin beberapa waktu yang lalu, Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Yayasan / Lembaga, berikut ini adalah beberapa persyaratan yang admin dapatkan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) :
Syarat Pembukaan Rekening Yayasan
1. Akta Notaris dan SK Kemenhumham (Asli dan Fotokopi)
2. Surat Keterangan Domisili Yayasan (Asli)
3. NPWP Yayasan (Asli dan Fotokopi)
5. eKTP / Surat Keterangan (Asli dan Fotokopi) untuk Ketua dan Bendahara
6. NPWP (Asli dan Fotokopi) Ketua
7. Materai 10.000
8. Setoran Awal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
9. Membawa Cap / Stempel Yayasan
10. Jika yang tanda tangan di Spesiment bukan Ketua, Sekretaris dan Bendahara, maka persyaratannya ditambah membuat
Surat Kuasa bermaterai 10.000 serta eKTP dan NPWP Penerima Kuasa (Asli dan Fotokopi)
Syarat Pembukaan Rekening Organisasi / Kelompok
1. eKTP / Surat Keterangan (Asli dan Fotokopi) untuk Ketua Sekretaris dan Bendahara
2. SK Pembentukan Organisai / Kelompok
3. Struktur Organisasi (Ditandatangani Ketua)
4. eKTP seluruh pengurus yang ada di Struktur Organisasi
5. Surat Keterangan Domisili Organisasi (Asli)
7. Setoran Awal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
8. Membawa Cap / Stempel Organisasi
Syarat Pembukaan Rekening Perusahaan
1. Akta Notaris dan SK Kemenhumham (Asli dan Fotokopi)
2. SIUP, TDP dan NIB
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (Asli)
3. NPWP Perusahaan (Asli dan Fotokopi)
5. eKTP / Surat Keterangan (Asli dan Fotokopi) untuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara
6. NPWP (Asli dan Fotokopi) Ketua, Sekretaris dan Bendahara
7. Materai 10.000
8. Setoran Awal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
9. Membawa Cap / Stempel Perusahaan
10. Jika yang tanda tangan di Spesiment bukan Ketua, Sekretaris dan Bendahara, maka persyaratannya ditambah membuat
Surat Kuasa bermaterai 10.000 serta eKTP dan NPWP Penerima Kuasa (Asli dan Fotokopi)
Demikian cara membuat rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk Yayasan, Organiasi, Lembaga dan Perusahaan. Semoga catatan sederhana ini bermanfaat untuk kita semua, jika ada pertanyaan atau terdapat kesalahan dan kekurangan pada catatan ini mohon dikoreksi melalui kolom komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar